Ariesman Kukuh tidak Menyuap Sanusi

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoron Land Ariesman Widjaja membantah menyuap bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi Rp 2 miliar terkait pembahasan raperda reklamasi pantai utara Jakarta.
Ariesman menegaskan, duit Rp 2 miliar itu merupakan bantuannya kepada Sanusi yang akan maju menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta 2017.
"Saya bantu dengan uang Rp 2 miliar. Sudah saya sampaikan ke Pak Sanusi," kata Ariesman di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/8).
Ia mengaku sudah kenal Sanusi sejak 2004-2005 karena sama-sama pengusaha bidang properti. Karenanya, Ariesman mau membantu Sanusi dalam pencalonan sebagai orang nomor satu di Jakarta.
Ariesman menjelaskan, sebenarnya Sanusi tidak spesifik meminta bantuan. Lalu, Ariesman menyiapkan Rp 2 miliar setelah tahu Sanusi akan bertarung. "Cukup jelas, untuk membantu dia sebagai balon gubernur," jawab Ariesman kepada majelis hakim.
Tak puas jawaban Ariesman, Ketua Majelis Hakim Sumpeno menanyakan apakah uang Rp 2 miliar itu ada kaitan dengan pembahasan raperda. Dengan tegas Ariesman menyebut tidak ada. Menurut dia, uang itu untuk pencalonan Sanusi.
Meskipun, Ariesman mengakui bahwa Sanusi sudah sedikit membantu dalam pembahasan Raperda reklamasi. "Begini yang mulia, saya juga tahu Sanusi bukan orang yang bisa mengesahkan peraturan daerah sendiri. Memang beberapa poin sudah bantu saya memantau aspek teknis dalam raperda," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoron Land Ariesman Widjaja membantah menyuap bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung