Ariesman Ralat Isi BAP, Katanya Tak Pernah Bicara Soal Ini ke Ahok

jpnn.com - JAKARTA - Bekas Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, meralat isi berita acara pemeriksaannya soal kontribusi tambahan 15 persen oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pengembang reklamasi pantai utara Jakarta.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Widiasih membacakan isi BAP Ariesman.
Dalam BAP nomor 29, kata Jaksa, Ariesman mengaku bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ariesman keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen.
"BAP nomor 29 saksi (Ariesman) bertemu dengan gubernur (Ahok), saksi menjelaskan ‘Pak, kalau memungkinkan kontribusi tambahan jangan 15 persen'," kata Nurul di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (3/8).
Lalu, berdasarkan pengakuan Ariesman kepada penyidik, Ahok pun menanggapi keberatan itu. "Saat itu saksi menjelaskan, 'gubernur bilang ya nanti saya lihat kalau memungkinkan'," papar Nurul.
Namun, Ariesman langsung meralat pengakuannya di BAP tersebut. Dia beralasan ketika awal kasus ini mencuat ia sedang bingung.
"Saya meralat keterangan saya di BAP. Waktu itu, awal-awal pemeriksaan saya bingung sekali," klaim Ariesman. "Jadi saudara menyanggah pernyataan di sidang ini?" tanya Nurul kepada Ariesman.
Lalu Ariesman mengaku baru ingat jika sebenarnya tidak ada keluhan soal kontribusi tambahan 15 persen. "Saya tidak pernah bilang keluhan soal 15 persen ke Ahok," tegas Ariesman. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, meralat isi berita acara pemeriksaannya soal kontribusi tambahan 15 persen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung