Arif Budimanta Merespons Kritik Prabowo Soal Utang

Arif Budimanta Merespons Kritik Prabowo Soal Utang
Prabowo Subianto. Foto: Instagram prabowo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengatakan dalam pengelolaan negara, utang menjadi semacam keniscayaan. Dia menganggap utang bukan sekadar menutupi kebutuhan, tetapi juga demi menjaga likuiditas dan keseimbangan peredaran uang. Sebab pada umumnya, kantong pemerintah memiliki keterbatasan.

Arif menyampaikan hal tersebut menanggapi kritik Prabowo yang menyebut Indonesia tergantung utang. Arif menjelaskan, data Dana Moneter Internasional (IMF) 2018 pada umumnya anggaran di banyak negara mengalami defisit. Bahkan anggaran pemerintah Malaysia mengalami defisit 3,05 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), Begitu pun dengan Filipina, Thailand dan India.

“Dalam kondisi inilah, utang menjadi jalan keluar yang paling rasional ketimbang perekonomian mengalami stagnasi. Begitu pun bagi Indonesia,” ucap Arif dalam keterangan yang diterima, Kamis (22/11).

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, besaran utang pemerintah dibatasi dengan rasio terhadap PDB tidak lebih dari 60 persen. Sementara rasio defisit anggaran terhadap PDB maksimum tiga persen. Batasan regulasi ini, ujar Arif, sangat penting supaya pemerintah disiplin terhadap pengelolaan fiskal, terutama terkait dengan defisit dan utang.

Hingga saat ini, menurut Arif, pemerintah menjunjung tinggi regulasi tersebut, dengan menjadikan undang-undang sebagai pedoman kebijakan.

“Dengan komitmen dan disiplin seperti itu, hingga saat ini rasio utang terhadap PDB masih 29 persen, jauh di bawah kondisi negara-negara lain. Data IMF 2018 mencatat, defisit yang dialami Malaysia sebesar 54,2 persen. Begitu juga dengan Filipina, Thailand, Vietnam dan India yang seluruhnya di atas 30 persen,” papar Arif.

Tak kalah pentingnya, lanjut Arif, kondisi fiskal Indonesia hingga 2018 diperkirakan masih masuk kategori aman. Dari ambang batas rasio keseimbangan primer dengan PDB sebesar minus 1,92 persen, perkiraan rasio Indonesia pada tahun ini masih minus 0,59 persen. Ukuran ini mengacu pada penelitian yang dikembangkan oleh Craig Burnside.

“Hal ini menunjukkan kondisi utang Indonesia masih jauh dari bahaya. Selain masih dalam koridor konstitusi, kondisi fiskal pun masih belum terganggu. Apalagi dibandingkan dengan negara lain, tingkat kesehatannya masih jauh lebih baik,” tutur Arif.

Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengatakan dalam pengelolaan negara, utang menjadi semacam keniscayaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News