Arif Firdaus Resmi Jadi Buronan Kejaksaan, Kasusnya Lumayan Gede
jpnn.com, PALI - Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan Arif Firdaus resmi menjadi buronan Kejaksaan Negeri PALI.
Dia dinyatakan sebagai buronan atas kasus dugaan penyalahgunaan uang negara ketika menjabat di Bumi Serepat Serasan.
Kejari PALI mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka Arif Firdaus setelah sebelumnya dideadline untuk menyerahkan diri dan bertangungjawab.
Indikasi kerugian negara mencapai angka Rp7,6 miliar pada APBD Kabupaten PALI tahun 2017.
Kasi Intel Kejari PALI Zoelkipli mengatakan, bahwa surat DPO terhadap Arif Firdaus sudah dikeluarkan sesuai dengan Nomor : 01/L.6.22/01/2021, setelah batas waktu untuk menyerahkan diri ke pihaknya sudah selesai.
“Terhadap saudara AF benar sudah kami keluarkan status DPO-nya, dan kami sudah sampaikan ke pimpinan, untuk melakukan penyebaran terhadap foto DPO tersangka AF di tempat keramaian,” ujarnya, Jumat (8/1).
Dirinya mengatakan, bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk dapat melakukan pencarian terhadap Sekwan DPRD PALI tahun 2017 lalu ini.
“Kerugian negara sebesar Rp7,6 miliar. Angka itu dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel,red), yang telah dilakukan sebelumnya,” lanjutnya.
Ditambahkannya, dari fakta penyidikan nanti tidak menutup kemungkinan hasil pemeriksaan jaksa penyidik akan melakukan pengembangan, sehingga memungkinkan terjadinya jumlah tersangka nantinya.
Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan Arif Firdaus resmi menjadi buronan Kejaksaan Negeri PALI.
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana