Arif Firdaus Resmi Jadi Buronan Kejaksaan, Kasusnya Lumayan Gede
Sabtu, 09 Januari 2021 – 12:13 WIB
BACA JUGA: Berita Duka: Komandan Kodim 0808 Letkol Dian Musriyanto Meninggal Dunia
“Jadi, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Tinggal menunggu pengembangan jaksa penyidik. Dan sejauh ini, sudah ada 53 saksi yang sudah dimintai keterangan terdiri dari anggota DPRD PALI periode 2014-2019, dan pegawai di lingkungan Setwan PALI,” pungkasnya. (ebi/sumeks)
Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan Arif Firdaus resmi menjadi buronan Kejaksaan Negeri PALI.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana