Arif Firdaus Resmi Jadi Buronan Kejaksaan, Kasusnya Lumayan Gede
Sabtu, 09 Januari 2021 – 12:13 WIB

Kejaksaan Negeri PALI menyebar foto Arif Firdaus mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, tersangka kasus penyalahgunaan uang negara. Foto: sumeks.co
BACA JUGA: Berita Duka: Komandan Kodim 0808 Letkol Dian Musriyanto Meninggal Dunia
“Jadi, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Tinggal menunggu pengembangan jaksa penyidik. Dan sejauh ini, sudah ada 53 saksi yang sudah dimintai keterangan terdiri dari anggota DPRD PALI periode 2014-2019, dan pegawai di lingkungan Setwan PALI,” pungkasnya. (ebi/sumeks)
Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan Arif Firdaus resmi menjadi buronan Kejaksaan Negeri PALI.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja