Arif Firdaus Resmi Jadi Buronan Kejaksaan, Kasusnya Lumayan Gede

Arif Firdaus Resmi Jadi Buronan Kejaksaan, Kasusnya Lumayan Gede
Kejaksaan Negeri PALI menyebar foto Arif Firdaus mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, tersangka kasus penyalahgunaan uang negara. Foto: sumeks.co

BACA JUGA: Berita Duka: Komandan Kodim 0808 Letkol Dian Musriyanto Meninggal Dunia

“Jadi, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Tinggal menunggu pengembangan jaksa penyidik. Dan sejauh ini, sudah ada 53 saksi yang sudah dimintai keterangan terdiri dari anggota DPRD PALI periode 2014-2019, dan pegawai di lingkungan Setwan PALI,” pungkasnya. (ebi/sumeks)

Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan Arif Firdaus resmi menjadi buronan Kejaksaan Negeri PALI.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News