Arif Pardiani Tak Ikut Hajar Ade Armando, tetapi Mulutnya Asal Mangap, Viral
jpnn.com, JAKARTA - Arif Pardiani ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya pada Rabu (13/4) terkait kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando..
Arif Pardiani disebut sebagai penebar provokasi yang berujung pengeroyokan terhadap pegiat media sosial itu.
Sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan Arif memakai baju berwarna hitam, membawa tas kecil warna hijau tua, dan mengenakan kacamata.
Pada video yang berdurasi 11 detik itu, Arif mengatakan Ade Armando telah meninggal dunia setelah dikeroyok oleh massa di tengah aksi demo 11 April 2022 di depan gedung DPR/MPR, Senayan.
Dia bahkan mengeklaim massa yang berada di sekitarnya ditembaki oleh polisi.
Video itu diunggah akun @IraKaminsky di Twitter yang dikutip JPNN.com, Kamis (14/4).
"Ade Armando sudah mati, dikeroyok sama massa. Sekarang kita ditembakin sama polisi. Turun semua, turun semua, yang di Jakarta turun semua!," ujar Arif dalam video tersebut.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Arif Pardiani ditetapkan tersangka meski tidak terlibat langsung dalam pengeroyokan Ade Armando.
"Atas nama Arif Pardiani ditangkap di Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4).
Kombes Zulpan menjelaskan Arif diduga menjadi orang pertama yang memprovokasi massa untuk mengeroyok Ade Armando hingga babak belur.
Video viral: Arif Pardiani disebut sebagai dalang provokasi yang memancing amarah massa sehingga terjadi pengeroyokan terhadap Ade Armando. Dia sudah ditangkap.
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Kejagung Beri Penjelasan Soal Video Viral Terkait Stafsus Budi Arie
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Ini Alasan Polisi Periksa Jefri Nichol Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan