Arif: PPPK Tidak Cocok untuk Dosen, Doktor Malah Dikontrak Selevel S2
Pada saat awal proses pegawai eks PTY dijanjikan untuk menjadi satu gerbong menjadi PNS.
Namun dalam perkembangannya kementrian mengakomodasikan mereka untuk menjadi pegawai PPPK. Skema ini pun dijanjikan untuk diakui masa kerjanya.
Dalam perkembangannya, setelah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus semua ternyata apa yang dijanjikan sejak awal tidak terwujud, hingga lahirnya perjanjian kerja yang tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Arif menambahkan dampak institusional dari perjanjian kerja ini adalah menurunnya kualitas dan performance UPN Veteran Yogyakarta.
Secara kualitas permasalahan ini akan memperburuk kinerja dosen dan pegawai karena tetap terjadi dualisme pegawai.
Dualisme kepegawaian yang diikuti dengan perbedaan fasilitas yang diperoleh merupakan triger menurunnya motivasi kerja pegawai.
“Kontrak kerja ini seperti kontrak antara buruh dan perusahaan pabrik,” seru Arif.(esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kebijakan pemerintah mengangkat dosen menjadi PPPK dinilai merusak karier dosen karena selama masa kontrak mereka tidak bisa naik jenjang, bahkan lulusan S3 dikontrak setara S2.
Redaktur : Yessy
Reporter : Mesya Mohamad
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK