Arif Rachman Cerita Ancaman Ferdy Sambo, Baiquni: Yakin, Bang?
Rabu, 19 Oktober 2022 – 16:10 WIB

Terdakwa kasus obstruction of justice Arif Rachman Arifin menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
Sekitar pukul 23.00 WIB, Hendra Kurniawan menelepon Arif Rachman melalui panggilan WhatsApp.
Saat itu, Hendra menanyakan perihal permintaan Ferdy Sambo sudah dilaksanakan atau belum.
Dengan kalimat, “Rif, perintah kadiv sudah dilaksanakan belum?"
Arif Rachman menjawab, “Sudah dilaksanakan, Ndan”.
Arif Rachman Mematahkan Laptop
Pada Jumat (15/7), Arif dengan sengaja mematahkan laptop tersebut dengan kedua tangannya.
Laptop pecah menjadi beberapa bagian sehingga mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya atau tidak dapat berfungsi lagi.
Selanjutnya, memasukkannya ke kantong warna hijau dan diletakkan di jok depan mobil.
"Kantong yang berisi laptop yang sudah dipatahkan tersebut disimpan di rumahnya," kata jaksa.
Terdakwa Arif Rachman Arifin bercerita kepada Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo tentang ancaman Ferdy Sambo terkait rekaman CCTV.
BERITA TERKAIT
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
- KCIC Manfaatkan 1.396 CCTV untuk Pastikan Keamanan Perjalanan Whoosh di Libur Lebaran
- Polisi Selidiki Perusakan Hana Bank oleh Massa Demo Tolak RUU TNI
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Petaka Banjir Bekasi Maret 2025, CCTV Lenyap dan Bendungan Peninggalan Belanda
- 6 Taman di Jakarta Siap Dioperasikan Selama 24 Jam, Berikut Lokasinya