Arif Tega Sekap dan Pukuli Nenek, Setelah Ditangkap Pura-pura Pasang Wajah Memelas
jpnn.com, SURABAYA - Seorang tuna wisma bernama Arif Sugiarto memasang wajah memelas saat gelar perkara oleh Polsek Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur.
Pria 41 tahun itu menjadi tersangka kasus pencurian harta benda milik nenek Mujas Sjaroh di Jalan Margorejo 3 pada Senin (29/3).
Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih mengatakan aksi pencurian itu dilakukan ketika tersangka tak sengaja melintas di depan rumah korban melihat jendela dapur yang terbuka.
"Pelaku melompati pagar kemudian masuk dan mencari barang berharga yang bisa diambil. Namun, korban yang saat itu tidur terbangun setelah mendengar suara berisik dari arah dapur," kata dia, Sabtu (10/4).
Pelaku yang panik ketahuan langsung memukuli ibu rumah tangga berusia 60 tahun itu.
Dia juga menyekap korban di dalam kamar. Selama sang nenek disekap, Arif melanjutkan aksinya mencuri.
"Pelaku mengambil uang Rp400 ribu dan satu ponsel," jelas dia.
Saat disekap korban juga diancam menggunakan pisau dapur jika berteriak minta tolong. Setelah itu dia kabur meninggalkan lokasi.
Seorang tuna wisma bernama Arif Sugiarto memasang wajah memelas saat gelar perkara oleh Polsek Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur.
- Polisi Tetapkan Kakek Pemilik Kebun yang Bacok Pencuri di Bogor Jadi Tersangka
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas
- Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Pembobol Rumah Polisi Dihadiahi Timah Panas
- Pencuri Modus Ganjal ATM Kuras Uang Korban Rp 107 Juta
- 3 Polisi di Kalteng Berkomplot Jadi Pencuri, Terancam Dipecat
- 2 Spesialis Pencuri Ternak di Serang Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi 5 TKP