Arifin Panigoro Laporkan Dugaan Korupsi Tembakau
Jumat, 28 Juni 2013 – 17:39 WIB
JAKARTA - Kedatangan pengusaha Arifin Panigoro ke Komisi Pemberantasan Korupsi diduga melaporkan suatu kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tembakau.
Saat ini, Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengaku tengah mendampingi Wakil Ketua KPK, Busyro Muqaddas dan Bambang Widjojanto menerima kedatangan Komisi Nasional Pengendalian Tembakau. Arifin Panigoro diketahui merupakan Penasehat Komnas Pengendalian Tembakau.
"Saya lagi mendampingi Direktorat Pengaduan Masyarakat dan Pak BM (Busyro Muqoddas), Pak BW (Bambang Widjojanto) menerima pengaduan Komnas Pengendalian Tembakau. Ada Arifin Panigoro dan kawan-kawan," kata Johan, lewat pesan singkatnya.
Hingga saat ini pertemuan masih berlangsung di Kantor KPK. Arifin saat datang enggan membeberkan maksud kedatanganya. Ia menyatakan, akan bertemu dengan Bambang Widjojanto.
JAKARTA - Kedatangan pengusaha Arifin Panigoro ke Komisi Pemberantasan Korupsi diduga melaporkan suatu kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati