Arifinto Disebut Tak Berbuat Dosa Besar
Selasa, 12 April 2011 – 18:08 WIB

Arifinto Disebut Tak Berbuat Dosa Besar
JAKARTA — Mantan Presiden PKS, Tifatul Sembiring mengaku kasus politisi PKS Arifinto yang kedapatan menonton film porno saat paripurna di DPR RI, telah mempengaruhi citra partai. Namun Arifinto sudah mengklarifikasi, meminta maaf dan sudah pula mengundurkan diri sebagai anggota dewan. Untuk itu, Tifatul minta publik tidak terus menghakimi Arifinto.
‘’Dengan pengunduran diri beliau, itu salah satu tanggungjawab yang dicontohkan sebagai pejabat publik. Beliau ini tidak membuat video porno lho tapi dikirimi link. Kesalahannya membuka link, jadi jangan mengadili orang juga,’’ kata Tifatul menjawab wartawan di Jakarta, Selasa (12/4).
Baca Juga:
Tifatul pun menggolongkan perbuatan Arifinto tidak termasuk dalam dosa-dosa besar menurut agama Islam. Karena dalam ajaran Islam, yang termasuk dosa besar adalah musyrik kepada Allah swt, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh, berzina dan membuat sumpah palsu. ‘’Ini (kasus Arifinto) tidak termasuk kabair (dosa besar), jadi kita profesional juga. Beliau ini sudah memilih mundur, itu patut dicontoh,’’ kata Tifatul.
Sementara selaku Menkominfo, Tifatul enggan dikatakan bila aturan mengenai UU anti pornografi telah ‘memakan teman sendiri’. Menurutnya, aturan itu bisa berlaku bagi siapa saja. Kasus Arifinto pun diharapkan bisa menjadi pembelajaran yang baik bagi seluruh kalangan termasuk anggota dewan.
JAKARTA — Mantan Presiden PKS, Tifatul Sembiring mengaku kasus politisi PKS Arifinto yang kedapatan menonton film porno saat paripurna di DPR
BERITA TERKAIT
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR