Aris dan Irawan Dihajar Massa Hingga Pingsan

Aris dan Irawan Dihajar Massa Hingga Pingsan
Ilustrasi Foto: pixabay

Namun, upaya melarikan diri tak berhasil. Massa langsung menghajar kedua pelaku hingga babak belur dan tak sadarkan diri.

"Anggota kami yang sedang patroli ini berhasil mengamankan dua pelaku dari amukan mansa yang beringas," ujar Budi.

Budi mengatakan dari tangan pelaku polisi mengamankan motor pelaku Honda Vario dengan nopol L 6081 TJ, serta kunci T dan 3 buah anak kunci milik pelaku.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman hingga sembilan tahun," terangnya.(sar/no)

 


Dua pelaku curanmor dihajar setelah warga memergoki keduanya mencuri motor. Hingga kemarin pelaku masih belum sadarkan diri.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News