Aris dan Irawan Dihajar Massa Hingga Pingsan
Kamis, 23 November 2017 – 08:14 WIB

Ilustrasi Foto: pixabay
Namun, upaya melarikan diri tak berhasil. Massa langsung menghajar kedua pelaku hingga babak belur dan tak sadarkan diri.
"Anggota kami yang sedang patroli ini berhasil mengamankan dua pelaku dari amukan mansa yang beringas," ujar Budi.
Budi mengatakan dari tangan pelaku polisi mengamankan motor pelaku Honda Vario dengan nopol L 6081 TJ, serta kunci T dan 3 buah anak kunci milik pelaku.
"Pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman hingga sembilan tahun," terangnya.(sar/no)
Dua pelaku curanmor dihajar setelah warga memergoki keduanya mencuri motor. Hingga kemarin pelaku masih belum sadarkan diri.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi