Aris Idol Diciduk Polisi karena Kasus Narkoba

Aris Idol Diciduk Polisi karena Kasus Narkoba
Aris Idol ditemui di kawasan Jakarta Timur. Foto: Djainab Natalia/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Aris Idol ditangkap aparat kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Pria bernama asli Januarisman Runtuwene itu dikabarkan ditangkap petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kabar penangkapan Aris Idol dibenarkan Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

"Iya benar ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Priok," kata Argo saat dikonfirmasi awak media, Rabu (16/1).

Mantan pengamen jalanan ini diketahui dicicuk polisi di apartemen kawasan Jakarta selatan pada Selasa (15/1) pukul 01.00 WIB.

Tak sendiri, Aris diamankan bersama empat temannya bukan dari kalangan artis.

Saat diperiksa urine, kelimanya dinyatakan positif narkoba. "Hasil tes urine ke-5 tersangka positif," kata Argo.

Saat ini, Aris dan keempat temannya itu masih menjalani pemeriksaan intensif. "Ya, masih diperiksa intensif," jelasnya. (jpc/jpnn)

Penyanyi Aris Idol ditangkap aparat kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News