Arisan Online di Palembang Makan Korban Lagi

Arisan Online di Palembang Makan Korban Lagi
Ketiga wanita korban penipuan arisan online, Nila Zuklharni (tengah), Bara Paramitha (kanan), dan Maharani melapor ke SPKT Polresta Palembang, (5/9). Foto: Kemas/Sumeks

"Total uang arisan milik saya yang belum dibayarkan sebesar Rp6.380.000 tiap kali saya tagih dia selalu menghindar hingga akhirnya saya putuskan melaporkan dia ke polisi," ungkap korban.

Dikatakan korban, selain dirinya ada beberapa anggota lainnya yang turut menjadi korban dari arisol yang dikelola terlapor. Seperti, Bara yang mengalami kerugian senilai Rp14 juta dan  Maharani sebesar Rp10 juta.

"Selain itu ada lagi seorang anggota lainnya yang mengalami kerugian mencapai hingga Rp130 juta tapi kini tengah berada di luar kota. Nantinya dia juga bakal melapor ke polisi setelah urusan bisnisnya kelar," ucap korban.

Dikonfirmasi terkait pengaduan korban ini, Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Heryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.

"Saat ini laporannya sudah ditindaklanjuti penyidik unit pidsus Satreskrim Polresta Palembang," ungkap Andi. (kms/ion/ce2)


Korban praktik penipuan bermodus investasi melalui jejaring sosial terus memakan korban.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News