Arison Pasang Foto Palsu di Medsos, Ternyata Cuma Modus, Korbannya Gadis 16 Tahun
jpnn.com, MUSI RAWAS - Arison, 34, warga Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, berurusan dengan polisi, Kamis (12/8).
Dia ditangkap karena melakukan persetubuhan terhadap seorang gadis yang berusia 16 tahun, warga Kabupaten Musi Rawas.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andriyan, menjelaskan kisah itu bermula saat pelaku berkenalan dengan korban di media sosial Facebook.
Guna memikat sang wanita, pelaku memasang foto profil palsu, seolah adalah pemuda ganteng.
Dari media sosial itulah pelaku Arison mengajak korban bertemu. Setelah membuat janji, pada Sabtu (31/7) pukul 15.00 WIB, pelaku dan korban bertemu di pinggir hutan dekat lapangan bola kaki.
“Di pinggir lapangan itulah, pelaku melampiaskan nafsunya,” kata Kasat Alex.
Setelah itu tersangka mengajak dan merayu korban agar ikut dengannya.
“Kemudian pelaku membawa korban tanpa seizin orang tuanya ke Kecamatan Betung, Banyuasin,” jelasnya lagi.
Keluarga korban yang tidak senang, lalu melaporkan pelaku ke polisi. Tersangka disangkakan melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau melarikan anak di bawah umur.
Arison, 34, warga Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, berurusan dengan polisi, Kamis (12/8).
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi