Arison Pasang Foto Palsu di Medsos, Ternyata Cuma Modus, Korbannya Gadis 16 Tahun
jpnn.com, MUSI RAWAS - Arison, 34, warga Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, berurusan dengan polisi, Kamis (12/8).
Dia ditangkap karena melakukan persetubuhan terhadap seorang gadis yang berusia 16 tahun, warga Kabupaten Musi Rawas.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andriyan, menjelaskan kisah itu bermula saat pelaku berkenalan dengan korban di media sosial Facebook.
Guna memikat sang wanita, pelaku memasang foto profil palsu, seolah adalah pemuda ganteng.
Dari media sosial itulah pelaku Arison mengajak korban bertemu. Setelah membuat janji, pada Sabtu (31/7) pukul 15.00 WIB, pelaku dan korban bertemu di pinggir hutan dekat lapangan bola kaki.
“Di pinggir lapangan itulah, pelaku melampiaskan nafsunya,” kata Kasat Alex.
Setelah itu tersangka mengajak dan merayu korban agar ikut dengannya.
“Kemudian pelaku membawa korban tanpa seizin orang tuanya ke Kecamatan Betung, Banyuasin,” jelasnya lagi.
Keluarga korban yang tidak senang, lalu melaporkan pelaku ke polisi. Tersangka disangkakan melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau melarikan anak di bawah umur.
Arison, 34, warga Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, berurusan dengan polisi, Kamis (12/8).
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Jembatan Gantung di Lubuklinggau Putus, 8 Orang Terluka, Begini Kondisinya
- Pria di Ogan Ilir Tewas Tergantung di Depan Rumah
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan