Arison Pasang Foto Palsu di Medsos, Ternyata Cuma Modus, Korbannya Gadis 16 Tahun
Minggu, 15 Agustus 2021 – 16:51 WIB
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
“Sebagaimana pasal 81 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 01/2006 tentang perubahan kedua UU Nomor 23/2002, tentang perlindungan anak dan atau pasal 332 KUHP,” tutupnya.(cj17/sumeks.co)
Arison, 34, warga Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, berurusan dengan polisi, Kamis (12/8).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi