Arist Merdeka: Pesantren tidak Lagi Mencerminkan Bebas dari Kekerasan Seksual
jpnn.com, JAKARTA - Marak terjadi kasus kejahatan seksual di lingkungan sekolah belakangan ini sehingga menjadi sorotan publik.
Terheboh, Herry Wirawan seorang pengasuh Ponpes Madani Boarding School di Bandung, Jawa Barat telah mencabuli 21 santriwati.
Selain itu, ada juga seorang guru agama berinisial MAYH (51) mencabuli 15 siswinya di sekolah, Desa Rawaapu, Patimuan, Kabupaten Cilacap.
Terkait itu, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan rentetan kasus tersebut menunjukkan bahwa pondok pesantren di Indonesia tidak lagi nyaman bagi santri dan santriwati.
"Proses belajar dan mengajar di lingkungan pesantren tidak lagi mencerminkan bebas dari kekerasan," kata Arist dalam keterangan tertulis, Minggu (12/12).
"Baik kekerasan seksual, fisik, nonfisik, dan pelanggaran hak anak dalam bentuk lainnya," sambung Arist.
Arist meminta Menteri Agama mengevaluasi keberadaan pondok pesantran sekaligus sistem belajar mengajarnya.
"Sudah saatnya Menteri Agama mengevaluasi keberadaan ponpes dalam melaksanakan proses belajar dan mengajar agar lingkungan ponpes bebas dari segala bentuk kekerasan," ujar Arist. (cr1/jpnn)
Marak terjadi kasus kejahatan seksual di lingkungan sekolah belakangan ini sehingga menjadi sorotan publik, simak selengkapnya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Kemendikbudristek Terbitkan PPKSP untuk Mewujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman & Nyaman
- UNICEF Ungkap Data Mengerikan soal Kekerasan Seksual: Ratusan Juta Gadis Jadi Korban
- Pelaku Begal Payudara Menyasar Siswi SMP di Semarang, Terancam 15 Tahun Penjara
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi