Arist Merdeka Sirait Beri Perhatian Khusus Terhadap Kesehatan Bayi dan Balita
Sabtu, 10 Juli 2021 – 21:09 WIB

Ilustrasi anak balita (Pexel)
Sebab, peraturan label peringatan terhadap produk makanan dan minuman telah diatur di dalam Per BPOM no. 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. (jlo/jpnn)
Arist Merdeka Sirait memberikan perhatian khusus pada kesehatan bayi dan balita agar dapat tumbuh kembang dengan sehat.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan