Arist Merdeka Sirait Ungkap Keanehan Soal Putri Candrawathi Tidak Ditahan Polri, Jleb

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mengomentari soal Polri yang tak menahan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi.
Menurut Arist, pelaku kasus pembunuhan berencana yang sudah ditetapkan tersangka seharusnya segera langsung ditahan.
Arist juga menyoroti alasan pihak istri Ferdy Sambo yang meminta tidak ditahan karena alasan kemanusiaan serta memiliki balita.
"Bagaimana alasan kemanusiaan sementara pelaku justru tidak manusiawi telah membunuh Brigadir Yosua, di mana kemanusiaannya," kata Arist kepada JPNN.com, Jumat (2/9).
Arist juga heran karena Putri Candrawathi bisa mengajukan penangguhan penahanan padahal belum ditahan.
"Ini belum ditahan sudah minta untuk penangguhan penahanan, lalu juga minta tahanan khusus. Ya, kan, agak aneh, belum ditahan seseorang sudah minta penangguhan penahanan, ada apa ini?," ujar Arist.
"Apa ada ketakutan untuk menahan Putri? Itu, kan, jangan-jangan ada apa-apanya, kan, begitu," sambung Arist.
Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri sekaligus Ketua Tim Khusus Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan ada permintaan dari kuasa hukum Putri agar tersangka pembunuhan Brigadir Yosua itu tidak ditahan.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengomentari soal Polri yang tak menahan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri