Ariza Curhat Hartanya tak Bertambah Selama Jadi Wagub DKI, Ini Faktanya, Mencengangkan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku harta kekayaannya tak bertambah selama menjabat sebagai orang nomor 2 di ibu kota.
Hal itu diakuinya di depan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto seusai kegiatan di Balai Kota DKI.
Lalu bagaimana faktanya?
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) itu memiliki total jumlah harta kekayaan mencapai Rp 21,5 miliar.
Jumlah tersebut dilaporkan pada 31 Maret 2021 untuk periode 2020.
Rinciannya, harta tanah dan bangunan Rp 18,66 miliar. Kemudian harta kendaraan Rp 755 juta.
Lalu, harta bergerak lainnya Rp 506 juta, setara kas Rp 416 juta, dan harta lainnya Rp 1,3 miliar.
Kekayaan Ariza naik Rp 2,4 miliar dibanding 2019 lalu saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Wagub DKI Riza Patria (Ariza) memiliki harta kekayaan sebegini
- KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN 21 Januari, Bagaimana untuk eks Menteri era Jokowi?
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Raffi Ahmad Serahkan LHKPN, KPK Lakukan Verifikasi
- Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi