Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat

Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
Terdakwa Arjuna Faddli Sinaga ketika mendengarkan tuntutan JPU Kejari Medan Septian Napitupulu, di ruang sidang Cakra V, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (18/12/2024). (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution).

"Setelah ditangkap, Arjuna beserta sabu-sabu seberat 23,8 kilogram dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut," tutur Septian Napitupulu. (Antara/jpnn)


Terdakwa Arjuna Sinaga dituntut Kejaksaan Negeri Medan dengan hukuman mati, kasusnya cukup berat.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News