Armada Mirip Polres, KPK Harus Tangani 50 Kasus Setahun

jpnn.com - JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengakui, lembaga yang dipimpinnya masih punya banyak kekurangan. Salah satu yang paling menggangu adalah kurangnya jumlah personel penyidik.
Dia mengatakan, jumlah penyidik KPK saat ini hanya sekitar 60 orang. Jumlah itu sangat kecil untuk lembaga penegak hukum berskala nasional seperti KPK.
"Itu kalau disamakan sekelas Polres, tapi jangkauan perkara sangat banyak," ujar Johan saat menjalani uji wawancara seleksi capim KPK, Selasa (25/8).
Idealnya, sambung Johan, satu perkara ditangani tim yang terdiri dari lima orang penyidik. Dengan total penyidik 60 orang, jumlah kasus yang ditangani seharusnya sekitar 13 pert ahun.
Faktanya, KPK setiap tahun menangani sekitar 40-50 kasus. Akhirnya seorang penyidik terpaksa menanggung beban kerja yang sangat berat.
"Satu penyidik bisa tangani sampai 3-5 perkara dalam termin waktu yang sama. Jadi banyak yang tidak memahami situasi dan kondisi terutama capacity building di KPK," ujar mantan wartawan itu.
Dampak negatif dari kondisi ini, sambung Johan, waktu penyelesaian suatu perkara menjadi berlarut-larut. Tersangka pun jadi korban yang dirugikan lantaran tidak kunjung mendapat kepastian hukum.
"Tidak boleh seseorang jadi tersangka, sementara prosesnya lama, itu juga buka peluang terjadinya tabrakan dengan semangat anti korupsi," tegas Johan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengakui, lembaga yang dipimpinnya masih punya banyak kekurangan. Salah satu yang paling menggangu adalah
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan