Arman Haris Ungkap Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo

jpnn.com, JAKARTA - Istri Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati tidak bisa hadir ke Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di LPSK, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (1/8).
Pengacara istri Ferdy Sambo, Arman Hanis pun mengungkap alasan kliennya belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari LPSK.
"Kami meminta psikolog hadir untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam terguncang dan trauma berat," kata Arman di LPSK.
Saat mendatangi LPSK, Arman mengaku didampingi tiga orang psikolog yang memberi penjelasan soal kondisi Putri Candrawathi.
"Tadi di dalam psikolog sudah menjelaskan," lanjut Arman.
Akan tetapi, Arman tidak bisa mengungkap penjelasan tim psikolog tentang kondisi Putri kepada tim LPSK.
"Kami bukan ahlinya untuk melihat kondisi klien kami, sehingga psikolog sudah menjelaskan," ujar Arman.
Putri Candrawathi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait permohonan perlindungan dari LPSK setelah insiden yang berujung kematian Brigadir J.
Arman Haris mengungkap kondisi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi setelah kematian Brigadir J sehingga belum bisa datang ke LPSK.
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
- Kasus Anak Bunuh Ayah & Nenek, Polisi Periksa Psikolog Sebagai Saksi
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya