Armenia dan Azerbaijan Bunuh-bunuhan, Bagaimana Kondisi WNI di Sana?
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia menyeru Azerbaijan dan Armenia untuk menghentikan kontak senjata di wilayah konflik Nagorno-Karabakh.
“Indonesia menyerukan agar kedua pihak dapat menahan diri, melakukan gencatan senjata, mengedepankan dialog, dan menyelesaikan konflik secara damai sesuai dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang ada,” demikian seruan yang disampaikan melalui Twitter resmi Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (1/10).
Indonesia juga menyerukan Azerbaijan dan Armenia kembali ke meja perundingan Minsk Process yang difasilitasi oleh OCSE.
OCSE Minsk Group, yang diketuai bersama oleh Prancis, Rusia, dan Amerika Serikat, dibentuk pada 1992 untuk menemukan solusi damai atas konflik berkepanjangan di Nagorno-Karabakh, tetapi tidak berhasil. Gencatan senjata, bagaimanapun, disepakati pada 1994.
Nagorno-Karabakh merupakan daerah pegunungan di Azerbaijan yang terletak di Kaukasus Selatan. Meskipun wilayah itu bagian dari Azerbaijan, Nagorno-Karabakh dihuni oleh sebagian besar etnis Armenia.
Wilayah itu telah memisahkan diri pada 1990-an, tetapi tidak mendapat pengakuan dari banyak negara sebagai negara yang merdeka.
Bentrokan antara pasukan Azerbaijan dan Armenia kembali meletus di Nagorno-Karabakh sejak Minggu (27/9) Pertempuran semakin meluas dan melewati wilayah perbatasan sehingga dua negara bekas Uni Soviet itu berpotensi berperang.
Merespons konflik tersebut, pemerintah mengimbau WNI yang berada di Azerbaijan dan Armenia untuk selalu mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat dan selalu menjalin komunikasi dengan KBRI.
Indonesia menyeru Azerbaijan dan Armenia untuk menghentikan kontak senjata di wilayah konflik Nagorno-Karabakh
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
- Selundupkan Narkoba di Selangkangan, 2 Penumpang Feri Dibekuk Petugas Bea Cukai Batam
- Mengapa Pengambilan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders tak di Indonesia?
- Indonesia Luncurkan Layanan Paspor Elektronik di Malaysia