Armor Toreador Divonis 4, 5 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Pihak Cut Intan Nabila

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Cut Intan Nabila memberi tanggapan setelah suaminya, Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus KDRT.
Tanggapan disampaikan oleh kuasa hukum Cut Intan Nabila, Ana Sofa Yuking melalui video yang diunggah di Instagram.
"Kami menyambut baik putusan pengadilan, Alhamdulillah, hakim sudah menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan," kata Ana Sofa Yuking, Selasa (7/1).
"Kami berharap putusan ini menjadi contoh bagi masyarakat bahwa setiap KDRT tentu tidak dapat ditoleransi, dan setiap korban KDRT berhak mendapat keadilan," sambungnya.
Suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Vonis tersebut disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (7/1).
Majelis hakim yang diketuai Emi Tri Rahayu mengatakan Armor Toreador terbukti melakukan tindak KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.
"Kami memutuskan terdakwa Armor Toreador Gustifante bersalah dan dihukum kurungan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan," ungkap Emi Tri Rahayu dilansir Antara.
Selebgram Cut Intan Nabila memberi tanggapan setelah suaminya, Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus KDRT.
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- 3 Berita Artis Terheboh: Cut Intan Resmi Cerai, Ahli Waris Mat Solar Terima Ganti Rugi
- Cerai dari Armor Toreador, Cut Intan Nabila Merasa Lega
- Resmi Bercerai, Armor Wajib Nafkahi Cut Intan Rp 15 Juta Setiap Bulan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya