Armstrong Dituntut Rp 15,4 Miliar

Armstrong Dituntut Rp 15,4 Miliar
Armstrong Dituntut Rp 15,4 Miliar
LONDON - Kabar buruk tiada henti menerpa Lance Armstrong. Sudah gelar Tour de France-nya dicabut dan dijatuhi sanksi larangan membalap seumur hidup gara-gara kasus doping, sekarang juga harus siap merogoh kocek dalam-dalam.

Kemarin, seperti dilansir Associated Press, koran Inggris The Sunday Times menuntut ganti rugi senilai USD 1,5 juta (sekitar Rp 15,4 miliar) kepada pria kelahiran 18 September 1971 itu. Gara-garanya, pada 2006, koran milik konglomerat media Rupert Murdoch tersebut harus membayar "uang damai" sebesar 300 ribu poundsterling kepada Murdoch dalam kasus pencemaran nama baik.

Penyelesaian di luar pengadilan itu dilakukan setelah The Sunday Times ketika itu memuat berita yang menuding Armstrong melakukan doping. Berita tersebut didasarkan pada sebuah buku terbitan 2004.

Tak terima dengan pemberitaan tersebut, Armstrong menuntut. Akhirnya kedua pihak setuju berdamai dengan mahar senilai 300 ribu poundsterling tadi.      

LONDON - Kabar buruk tiada henti menerpa Lance Armstrong. Sudah gelar Tour de France-nya dicabut dan dijatuhi sanksi larangan membalap seumur hidup

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News