Arogan, Satpol PP Dinilai Langgar HAM
Minggu, 15 April 2012 – 17:38 WIB
PONTIANAK - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Kalimantan Barat menyebut aksi pemukulan oknum petugas Satpol PP saat melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). PBHI meminta aparat lebih mengedepankan langkah persuasif dengan cara berdialog lebih pantas dibandingkan mengutamakan kekerasan dalam penataan kota. Toni mengatakan sangat disesalkan jika aksi pembongkaran PKL tanpa disertai surat tugas. Idealnya tugas negara harus dilengkapi bukti tertulis secara resmi. Karena semua berjalan atas aturan. Bukan kesewenang-wenangan dan arogansi. Meski Pol PP mengatasnamakan Pemkot sekalipun.
“Pemukulan merupakan sikap arogansi pemerintah kepada masyarakat. Ini sangat kita sayangkan. Seharusnya pemerintah membuka dialog bukan menertibkan dengan disertai pemukulan,” ketua Divisi Advokasi PBHI Kalbar, Toni di Pontianak (JPNN Grup).
Menurut dia dasar pemukulan oknum Satpol PP turut dipertanyakan. Karena korban yang dipukul sempat mempertanyakan perihal surat tugas Pol PP ketika ingin membongkar Lapak PKL di Jalan Alianyang. Hal tersebut memicu timbulnya perbedaan pandangan, hingga korban dipukul.
Baca Juga:
PONTIANAK - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Kalimantan Barat menyebut aksi pemukulan oknum petugas Satpol PP saat
BERITA TERKAIT
- 7 Hari Operasi Zebra Lodaya 2024, Polda Jabar Menindak 10 Ribu Pelanggar
- MSPP: Kementan Dorong Petani Muda Memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat
- APTI Anggap PP 28/2024 dan RPMK Membunuh Petani Tembakau
- Gempar Jasad Wanita Muda Sudah Membusuk Tertindih Motor
- Demplot KPB Totari Laha Halmahera Barat Sukses Panen Perdana Jagung Dua Tongkol
- SKD CPNS Kemenkumham Kalsel Dimulai, Muhammad Ridho Meraih Nilai Tertinggi di Sesi Perdana