Arogan, Satpol PP Dinilai Langgar HAM
Minggu, 15 April 2012 – 17:38 WIB
PONTIANAK - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Kalimantan Barat menyebut aksi pemukulan oknum petugas Satpol PP saat melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). PBHI meminta aparat lebih mengedepankan langkah persuasif dengan cara berdialog lebih pantas dibandingkan mengutamakan kekerasan dalam penataan kota. Toni mengatakan sangat disesalkan jika aksi pembongkaran PKL tanpa disertai surat tugas. Idealnya tugas negara harus dilengkapi bukti tertulis secara resmi. Karena semua berjalan atas aturan. Bukan kesewenang-wenangan dan arogansi. Meski Pol PP mengatasnamakan Pemkot sekalipun.
“Pemukulan merupakan sikap arogansi pemerintah kepada masyarakat. Ini sangat kita sayangkan. Seharusnya pemerintah membuka dialog bukan menertibkan dengan disertai pemukulan,” ketua Divisi Advokasi PBHI Kalbar, Toni di Pontianak (JPNN Grup).
Menurut dia dasar pemukulan oknum Satpol PP turut dipertanyakan. Karena korban yang dipukul sempat mempertanyakan perihal surat tugas Pol PP ketika ingin membongkar Lapak PKL di Jalan Alianyang. Hal tersebut memicu timbulnya perbedaan pandangan, hingga korban dipukul.
Baca Juga:
PONTIANAK - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Kalimantan Barat menyebut aksi pemukulan oknum petugas Satpol PP saat
BERITA TERKAIT
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya