Arogan, Satpol PP Dinilai Langgar HAM
Minggu, 15 April 2012 – 17:38 WIB
“Kita tidak menghambat Pemkot melakukan penertiban. Justru mendukung langkah pemerintah untuk menata kota. Namun seyogyanya tidak dilakukan secara arogan. Melainkan melalui dialog secara komprehensif. Pemerintah harus menempatkan pedagang sebagai warga negara yang juga dilindungi UU,” kata Toni.
Baca Juga:
Karena itu, lanjut Toni, dinilai perlu kearifan Walikota dalam mengatasi persoalan PKL. Bukan sebatas mengeluarkan kebijakan dengan melakukan penertiban. Mengerahkan Pol PP, yang di lapangan justru bertindak arogan. Tetapi menjadi baik bila pemerintah mengajak pedagang berdialog duduk satu meja.
Dia menambahkan, solusi juga harus pemerintah berikan kepada pedagang sebelum digusur. Kearifan dan kebijaksanaan pemimpin sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan yang tengah dihadapi masyarakatnya. Tidak cukup mengerahkan Pol PP dan membongkar lapak dagangan.
Tama, korban pemukulan Satuan Polisi Pamong Praja saat melakukan operasi pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Ali Anyang beberapa waktu lalu bersama beberapa rekan aktivias, pada Kamis (12/4) mendatangi Graha Pena Pontianak Post (JPNN Grup).
PONTIANAK - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Kalimantan Barat menyebut aksi pemukulan oknum petugas Satpol PP saat
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas