Arogan, Satpol PP Dinilai Langgar HAM
Minggu, 15 April 2012 – 17:38 WIB
“Kita tidak menghambat Pemkot melakukan penertiban. Justru mendukung langkah pemerintah untuk menata kota. Namun seyogyanya tidak dilakukan secara arogan. Melainkan melalui dialog secara komprehensif. Pemerintah harus menempatkan pedagang sebagai warga negara yang juga dilindungi UU,” kata Toni.
Baca Juga:
Karena itu, lanjut Toni, dinilai perlu kearifan Walikota dalam mengatasi persoalan PKL. Bukan sebatas mengeluarkan kebijakan dengan melakukan penertiban. Mengerahkan Pol PP, yang di lapangan justru bertindak arogan. Tetapi menjadi baik bila pemerintah mengajak pedagang berdialog duduk satu meja.
Dia menambahkan, solusi juga harus pemerintah berikan kepada pedagang sebelum digusur. Kearifan dan kebijaksanaan pemimpin sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan yang tengah dihadapi masyarakatnya. Tidak cukup mengerahkan Pol PP dan membongkar lapak dagangan.
Tama, korban pemukulan Satuan Polisi Pamong Praja saat melakukan operasi pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Ali Anyang beberapa waktu lalu bersama beberapa rekan aktivias, pada Kamis (12/4) mendatangi Graha Pena Pontianak Post (JPNN Grup).
PONTIANAK - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Kalimantan Barat menyebut aksi pemukulan oknum petugas Satpol PP saat
BERITA TERKAIT
- Kapolres Siak Motivasi Pelajar di Dayun, Ingatkan Bahaya Hoaks-Pentingnya Pilkada Damai
- Periksa 24 Saksi Terbakarnya Speedboat Cagub Malut, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- 7 Hari Operasi Zebra Lodaya 2024, Polda Jabar Menindak 10 Ribu Pelanggar
- MSPP: Kementan Dorong Petani Muda Memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat
- APTI Anggap PP 28/2024 dan RPMK Membunuh Petani Tembakau
- Gempar Jasad Wanita Muda Sudah Membusuk Tertindih Motor