Arogan, Satpol PP Dinilai Langgar HAM
Minggu, 15 April 2012 – 17:38 WIB

Arogan, Satpol PP Dinilai Langgar HAM
Kedatangan Tama, bersama beberapa mahasiswa yang tergabung di Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat, adalah untuk menyampaikan tuntutan terhadap pernyataan yang dilontarkan Walikota Pontianak di media cetak, pada Rabu (11/3) terkait insiden pemukulan.
Koordinator Umum (Kordum) FPR Kalbar, Ali Nafiya, mengatakan, ada beberapa pernyataan yang dikeluarkan oleh Walikota Pontianak, Sutarmidji yang perlu diklarifikasi diantaranya Walikota Pontianak mendukung upaya penertiban yang dilakukan oleh Pol PP sudah sesuai dengan prosedur dan membenarkan pernyataan bahwa korban kekerasan (Bara Pratama) terluka akibat jatuh terdorong dan membentur batako di lokasi kejadian.
Walikota beranggapan bahwa apa yang dilakukan mahasiswa dalam FPR adalah sebuah tindakan yang dalam istilahnya “Sok jadi Pahlawan”,.
Ditambahkan, ini membuktikan bahwa walikota beranggapan apa yang dilakukan organisasi mahasiswa yang tergabung di FPR dengan sistem kerja advokasi dan pendampingan, baik yang dilakukan secara terorganisir maupun yang dilakukan spontanitas adalah sesuatu yang salah. “Pernyataan Sok Jadi Pahlawan oleh pak Walikota adalah pernyataan yang tidak sepantasnya terlontar dari mulut seorang pemimpin,” tegas Ali Nafiya
PONTIANAK - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Kalimantan Barat menyebut aksi pemukulan oknum petugas Satpol PP saat
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia