Arogan, Satpol PP Dinilai Langgar HAM
Minggu, 15 April 2012 – 17:38 WIB
Kedatangan Tama, bersama beberapa mahasiswa yang tergabung di Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat, adalah untuk menyampaikan tuntutan terhadap pernyataan yang dilontarkan Walikota Pontianak di media cetak, pada Rabu (11/3) terkait insiden pemukulan.
Koordinator Umum (Kordum) FPR Kalbar, Ali Nafiya, mengatakan, ada beberapa pernyataan yang dikeluarkan oleh Walikota Pontianak, Sutarmidji yang perlu diklarifikasi diantaranya Walikota Pontianak mendukung upaya penertiban yang dilakukan oleh Pol PP sudah sesuai dengan prosedur dan membenarkan pernyataan bahwa korban kekerasan (Bara Pratama) terluka akibat jatuh terdorong dan membentur batako di lokasi kejadian.
Walikota beranggapan bahwa apa yang dilakukan mahasiswa dalam FPR adalah sebuah tindakan yang dalam istilahnya “Sok jadi Pahlawan”,.
Ditambahkan, ini membuktikan bahwa walikota beranggapan apa yang dilakukan organisasi mahasiswa yang tergabung di FPR dengan sistem kerja advokasi dan pendampingan, baik yang dilakukan secara terorganisir maupun yang dilakukan spontanitas adalah sesuatu yang salah. “Pernyataan Sok Jadi Pahlawan oleh pak Walikota adalah pernyataan yang tidak sepantasnya terlontar dari mulut seorang pemimpin,” tegas Ali Nafiya
PONTIANAK - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Kalimantan Barat menyebut aksi pemukulan oknum petugas Satpol PP saat
BERITA TERKAIT
- Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Banyuasin, Dijaga Ketat oleh Polisi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan CFD Sekaligus Sosialisasi Pilkada Damai
- Kapolres Siak Motivasi Pelajar di Dayun, Ingatkan Bahaya Hoaks-Pentingnya Pilkada Damai
- Periksa 24 Saksi Terbakarnya Speedboat Cagub Malut, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- 7 Hari Operasi Zebra Lodaya 2024, Polda Jabar Menindak 10 Ribu Pelanggar
- MSPP: Kementan Dorong Petani Muda Memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat