Arogan, Satpol PP Dinilai Langgar HAM
Minggu, 15 April 2012 – 17:38 WIB
Kedatangan Tama, bersama beberapa mahasiswa yang tergabung di Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat, adalah untuk menyampaikan tuntutan terhadap pernyataan yang dilontarkan Walikota Pontianak di media cetak, pada Rabu (11/3) terkait insiden pemukulan.
Koordinator Umum (Kordum) FPR Kalbar, Ali Nafiya, mengatakan, ada beberapa pernyataan yang dikeluarkan oleh Walikota Pontianak, Sutarmidji yang perlu diklarifikasi diantaranya Walikota Pontianak mendukung upaya penertiban yang dilakukan oleh Pol PP sudah sesuai dengan prosedur dan membenarkan pernyataan bahwa korban kekerasan (Bara Pratama) terluka akibat jatuh terdorong dan membentur batako di lokasi kejadian.
Walikota beranggapan bahwa apa yang dilakukan mahasiswa dalam FPR adalah sebuah tindakan yang dalam istilahnya “Sok jadi Pahlawan”,.
Ditambahkan, ini membuktikan bahwa walikota beranggapan apa yang dilakukan organisasi mahasiswa yang tergabung di FPR dengan sistem kerja advokasi dan pendampingan, baik yang dilakukan secara terorganisir maupun yang dilakukan spontanitas adalah sesuatu yang salah. “Pernyataan Sok Jadi Pahlawan oleh pak Walikota adalah pernyataan yang tidak sepantasnya terlontar dari mulut seorang pemimpin,” tegas Ali Nafiya
PONTIANAK - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Kalimantan Barat menyebut aksi pemukulan oknum petugas Satpol PP saat
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas