Aroma Korupsi di Kawasan Karebosi
Selasa, 04 September 2012 – 03:43 WIB
Ditegaskannya, meski BPN telat mengambil kebijakan, tetapi, paling tidak tindakan Kepala BPN yang baru ini perlu diapresiasi atas kebijakan yang diambil untuk tidak akan menerbitkan HPL, karena melanggar undang-undang. Tetapi, seharusnya perlu sesegera mungkin untuk mengambil tindakan hukum sesuai kewenangannya agar publik menilai tindakan tersebut serius.
Terkait sikap BPN saat awal-awal proses pembangunan karebosi diributkan, Zulkifli, melihat, kebijakan dan sikap diam yang dilakukan BPN waktu itu sebuah sikap yang salah. Jika waktu itu BPN tegas maka karebosi tidak mungkin direvitalisasi. "Kejaksaan harus menyelidiki. Jangan sampai ada dugaan suap dan gratifikasi atas revitalisasi karebosi," kuncinya. (abg)
MAKASSAR - Aroma adanya korupsi terkait komersialisasi lapangan Karebosi. Indikasi dugaan korupsi itu akan muncul jika fakta hukum mengatakan bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai