Aroma Korupsi Tercium di Proyek e-KTP

Aroma Korupsi Tercium di Proyek e-KTP
Aroma Korupsi Tercium di Proyek e-KTP
JAKARTA--Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) proyek program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri.

Jika tidak, DPR disebut main mata juga di proyek yang bernilai Rp5,9 triliun, itu. Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional FITRA, Uchok Sky Khadafi mengatakan jika Komisi II DPR tak segera membentuk Panja e-KTP, semakin menguatkan kecurigaan masyarakat Senayan ‘main mata’ dalam proyek besar ini.

“Kalau Komisi II tidak mau membentuk panja, berarti telah ‘masuk angin’ dalam melakukan pengawasan proyek e-KTP," kata Uchok di Jakarta, Kamis (8/12) kepada pers. Fitra menuding Proyek ini kental penyimpangan dari perencanaan dasar, bermuatan politis, dan terindikasi korupsi.

Sehingga, Uchok mengungkapkan sudah bukan rahasia umum lagi proyek ini ditanggapi miring masyarakat. “Proyek ini diduga sarat korupsi dan muatan kepentingan politis antar partai politik tertentu dengan pemerintah atau Menteri Dalam Negeri,” tegasnya.

JAKARTA--Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) proyek program Kartu Tanda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News