Aroma Korupsi Tercium di Proyek e-KTP
Kamis, 08 Desember 2011 – 17:53 WIB
JAKARTA--Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) proyek program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri.
Jika tidak, DPR disebut main mata juga di proyek yang bernilai Rp5,9 triliun, itu. Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional FITRA, Uchok Sky Khadafi mengatakan jika Komisi II DPR tak segera membentuk Panja e-KTP, semakin menguatkan kecurigaan masyarakat Senayan ‘main mata’ dalam proyek besar ini.
“Kalau Komisi II tidak mau membentuk panja, berarti telah ‘masuk angin’ dalam melakukan pengawasan proyek e-KTP," kata Uchok di Jakarta, Kamis (8/12) kepada pers. Fitra menuding Proyek ini kental penyimpangan dari perencanaan dasar, bermuatan politis, dan terindikasi korupsi.
Sehingga, Uchok mengungkapkan sudah bukan rahasia umum lagi proyek ini ditanggapi miring masyarakat. “Proyek ini diduga sarat korupsi dan muatan kepentingan politis antar partai politik tertentu dengan pemerintah atau Menteri Dalam Negeri,” tegasnya.
JAKARTA--Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) proyek program Kartu Tanda
BERITA TERKAIT
- Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda
- Tim Reaksi Cepat KP2MI Menggagalkan Keberangkatan 8 Calon PMI Ilegal ke UEA
- 28 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel, Kemenlu: Tak Ada Penumpang WNI
- Sebegini Harga Bahan Pangan Secara Umum, Berapa Harga Cabai dan Minyak?
- Bantu Kuatkan Hijrah Masyarakat, BMH Yogyakarta Gelar Layanan Hapus Tato
- Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya