Aroma Suap Pada Dakwaan Asrori
Jaksa Endang Diperiksa Kejati
Jumat, 12 September 2008 – 11:22 WIB
SURABAYA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Endang Dwi Rahajoe yang diduga menerima suap dari keluarga Kemat yang juga salah seorang terdakwa pembunuh Asrori, bakal melalui proses pemeriksaan intern. Bagian pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim akan memeriksanya terkait dugaan kasus tersebut. Selain memintai keterangan Endang, Leo mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak lain yang terkait dugaan penyuapan itu. Mulai pengacara Kemat (M. Dhofir), keluarga Kemat, dan hakim yang disebut-sebut terlibat dalam kasus itu.
Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim Leo R.T. Panjaitan mengatakan, pemeriksaan dilakukan jika Endang sudah ada di Kejati Jatim. Sangat mungkin jaksa itu dimintai keterangan Senin (15/9) pekan depan. ”Saat ini kami masih mengumpulkan data dari berbagai berita yang ada di media,” katanya.
Tidak hanya mengumpulkan data, Leo juga mengatakan, hingga kemarin belum ada laporan pengaduan (lapdu) tentang adanya dugaan suap yang dilakukan Endang. Karena itulah, kejaksaan akan bertanya terlebih dulu seputar berita yang berkembang. Hal itu untuk memastikan apakah pernyataan keluarga Kemat yang pernah mengatakan memberi uang Rp 4 juta ke Endang benar adanya.
Baca Juga:
SURABAYA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Endang Dwi Rahajoe yang diduga menerima suap dari keluarga Kemat yang juga salah seorang terdakwa pembunuh Asrori,
BERITA TERKAIT
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih