Aroma Tak Sedap di Kilang Senoro
Sabtu, 05 Juni 2010 – 10:26 WIB
Seperti diketahui, pada 28 Agustus 2008 LNG-EU telah melaporkan Mitsubishi kepada KPPU. Mitsubishi diduga telah menggunakan segala informasi milik LNG-EU yang diperoleh dari proses due diligence yang dilakukan LNG EU sebagai benchmark dan referensi dalam penawaran tendernya sehingga akhirnya Mitsubishi ditunjuk sebagai kontraktor.
Baca Juga:
Mitsubishi juga dinilai telah melakukan penawaran pura-pura pada saat proses pemilihan partner Pertamina dan Medco di konsorsium Donggi Senoro. LNG EU menduga keterlibatan Pertamina dan Medco sebagai pihak yang menunjuk Mitsubishi sebagai kontraktor Namun pada tanggal 10 Juni tahun lalu, KPPU menghentikan kasus proyek Senoro. Laporan persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan LNG EU dianggap tidak lengkap dan tidak jelas.
Karena tidak dilanjutkan, maka laporan persaingan tidak sehat di proyek Senoro ini akan masuk ke buku penghentian pemberkasan. Pada Januari 2010, KPPU berinisiatif untuk memutuskan kembali mendalami kasus dugaan persaingan usaha tidak sehat dalam tender tersebut. (dew/aj/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan terkait kasus dugaan persaingan tidak sehat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi