Arpan Sudah Ditangkap Tim Pimpinan Kompol Junaidi, Polisi Gadungan Itu Jadi Kayak Begini, Lihat
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Jatanras Polda Sumsel menangkap seorang polisi gadungan yang melakukan tindak pidana penipuan, Selasa (4/5) sekitar pukul 16.30 WIB.
Pelaku bernama Arpan, 44, warga Jalan Kapten Abdullah, Lorong Karang Luhur, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Darat Palembang, Sumsel.
Pria paruh baya ini ditangkap Tim Opsnal Unit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin Kanit Kompol Junaidi SH dan Panit AKP Heri Yusman SH di kolam retensi Poligon, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus.
Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan membenarkan adanya penangkapan terhadap pria yang mengaku polisi itu oleh pihaknya.
“Berdasarkan informasi yang didapat pelaku berada di kolam retensi Poligon. Kemudian kami mendalami informasi tersebut dan ternyata memang benar dia ada di sana dan dilakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ungkapnya, Kamis (6/4)
Ditambahkannya, setelah ditangkap oleh anggota mereka, pelaku langsung dibawa ke Polda Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut.
“Penangkapan itu dilakuakan, karena korbannya Unyil, 39, warga Lorong Terusan I, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I membuat laporan bahwa dia telah ditipu oleh pelaku,” terangnya.
Dikatakannya lagi, kejadian bermula saat korban menghubungi pelaku untuk menyelesaikan perkara keponakannya yang ditangkap aparat Polrestabes Palembang karena masalah narkoba.
Jajaran Jatanras Polda Sumsel menangkap seorang polisi gadungan yang melakukan tindak pidana penipuan, Selasa (4/5) sekitar pukul 16.30 WIB.
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap