ARS Ditangkap Polisi di Jakarta Timur
Jumat, 30 September 2022 – 08:29 WIB

Pelaku saat dijemput petugas kepolisian Polsek Munthe di Polsek Pulo Gadung. Foto: Polsek Munthe
"Setelah menggelapkan sepeda motor, ARS sempat melarikan diri ke Jakarta Timur," ujarnya.
Seusai diamankan, kata J Malau, petugas kepolisian lalu berangkat menjemput pelaku ke Jakarta Timur. Selanjutnya, ARS dibawa menuju Polsek Munthe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku kami kejar dan saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Munthe, tahapan hukum sudah dalam proses penyidikan," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, motor korban yang digelapkannya itu, telah dijualnya kepada seorang pria yang tidak dikenalnya di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.
"Terkait keberadaan sepeda motor yang digelapkan ARS masih dalam penyelidikan petugas," pungkasnya.(mcr22/jpnn)
Seorang pria berinisial ARS, tersangka kasus penggelapan sepeda motor di Karo, Sumut, ditangkap polisi di Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Sopir Asal Mura Gelapkan Uang Hasil Jual Ayam di Tempat Kerja, Uangnya Dipakai Judi Slot
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik