Arsan Latif Kerap Membawa Senjata Api Setiap Beraktivitas

Arsan Latif Kerap Membawa Senjata Api Setiap Beraktivitas
Tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong Arsan Latif saat menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (15/7/2024). Foto: Dokumentasi Kejati Jabar

jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung mengamankan senjata api jenis pistol yang ditemukan di koper milik Arsan Latif, tersangka kasus korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Senjata api tersebut ditemukan saat penggeledahan saat masa penahanan di Rutan Kebonwaru Bandung pada Senin (15/7).

“Kami sudah amankan senjata tersebut setelah adanya penyerahan dari pihak rutan,” kata Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah, Rabu (17/7).

Nurindah menuturkan setelah dilakukan pendalaman ihwal kepemilikan senjata api, terungkap jika pistol tersebut memang kerap dibawa oleh Arsan Latif selama beraktivitas.

Mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat itu juga mengantongi surat resmi kepemilikan pistol.

“Dari hasil pendalaman, diketahui senjata itu memang kerap dibawa oleh yang bersangkutan, kepemilikannya legal disertai surat-surat,” jelasnya.

Setelah diamankan, senjata api tersebut kemudian disimpan di gudang senjata Polrestabes Bandung.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) No 82 Tahun 2004 yang mengatur soal kepemilikan senjata api wajib diamankan ketika pemiliknya berperkara.

Polrestabes Bandung mengamankan senjata api jenis pistol yang ditemukan di koper milik Arsan Latif, tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News