Arsan Latif Kerap Membawa Senjata Api Setiap Beraktivitas
jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung mengamankan senjata api jenis pistol yang ditemukan di koper milik Arsan Latif, tersangka kasus korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Senjata api tersebut ditemukan saat penggeledahan saat masa penahanan di Rutan Kebonwaru Bandung pada Senin (15/7).
“Kami sudah amankan senjata tersebut setelah adanya penyerahan dari pihak rutan,” kata Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah, Rabu (17/7).
Nurindah menuturkan setelah dilakukan pendalaman ihwal kepemilikan senjata api, terungkap jika pistol tersebut memang kerap dibawa oleh Arsan Latif selama beraktivitas.
Mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat itu juga mengantongi surat resmi kepemilikan pistol.
“Dari hasil pendalaman, diketahui senjata itu memang kerap dibawa oleh yang bersangkutan, kepemilikannya legal disertai surat-surat,” jelasnya.
Setelah diamankan, senjata api tersebut kemudian disimpan di gudang senjata Polrestabes Bandung.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) No 82 Tahun 2004 yang mengatur soal kepemilikan senjata api wajib diamankan ketika pemiliknya berperkara.
Polrestabes Bandung mengamankan senjata api jenis pistol yang ditemukan di koper milik Arsan Latif, tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka.
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
- 3 Pelaku Penculikan Wanita di Bandung Teperdaya, Cuma Dibayar Rp 100 Ribu
- Pengamat Merespons Usulan Pelucutan Senjata Api Bagi Anggota Polri, Simak
- Kasus Penculikan Wanita di Antapani Bandung, Pelaku Pakai Senjata Api Jenis Sig Sauer P229