Arsan Latif Kerap Membawa Senjata Api Setiap Beraktivitas
“Saat ini senjata tersebut diamankan di gudang senjata. Berdasarkan Perkap, siapapun yang berperkara yang memiliki senjata wajib diamankan oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.
Sebelumnya, petugas Rutan Kelas I Bandung mengamankan senjata api jenis laras pendek lengkap dengan lima butir peluru di dalam koper milik Arsan Latif.
Arsan Latif menjalani penahanan dalam dugaan kasus korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
“Kami periksa seperti standarnya. Ini kami lakukan penggeledahan barang bawaan, ternyata kami dapatkan senjata api, termasuk juga handphone,” kata Kepala Rutan (Karutan) Bandung Suparman ditemui di Rutan Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (16/7).
Suparman menuturkan pihak kuasa hukum Arsan mengaku hanya dititipkan koper saja, sehingga tidak mengetahui apa isi dari barang bawaan tersebut.
“Dia beralasan bahwa itu ketitipan, tidak tahu bahwa isinya ada seperti itu,” tutur dia.
Setelah ditemukan senjata api, pihak rutan berkoordinasi dengan Polsek Batununggal.
Saat ini tersangka Arsan Latif masih dikarantina sebelum dimasukan ke dalam sel tahanan sementara.
Polrestabes Bandung mengamankan senjata api jenis pistol yang ditemukan di koper milik Arsan Latif, tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka.
- Pak Ogah di Bandung Pura-pura Terlindas untuk Peras Pengemudi
- Dalam Sebulan Polisi Bongkar 33 Kasus Narkoba di Bandung
- Maling Motor Bersenjata Api Beraksi di Tangerang, Pemilik Kendaraan Ditembak
- Heboh, Warga Temukan Tiga Senjata Api dan 300 Amunisi
- Pengakuan Pelaku Penembakan di Palmerah soal Senjata Api
- Bamsoet Dorong Revisi UU Darurat untuk Mengatur Kepemilikan Senjata Api