Arseto Penghina Presiden Jokowi sudah Jadi Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap Arseto Suryoadji Pariadji (38) Rabu (28/3) malam. Sebelum ditangkap, pemilik akun arseto.suryoadji di Instagram itu sudah menyandang status tersangka.
Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Arseto bukan dari laporan pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Jokowi Mania Nusantara (Joman). Sebab, sebelumnya juga ada pihak yang melaporkan Arseto.
“Sudah tersangka sejak Senin (26/3) lalu,” kata Roberto, Kamis (29/3).
Status tersangka untuk Arseto sebagai buntut unggahannya di Facebook yang ditujukan kepada sejumlah umat beragama yang sedang beribadah. “Dia (pelaku) mengatakan bahwa ada kaitan salah satu kelompok keagamaan ini dengan ajaran marxisme dan komunisme," sambung dia.
Kini Arseto masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi berencana menahan mantan narapidana kasus narkoba itu.
Sebelumnya, Arseto mengumbar video pendek yang menjadi viral. Dia menyebut relawan pendukung Presiden Jokowi menjual undangan resepsi pernikahan Kahiyang Ayu dengan Muhammad Bobby Afif Nasution seharga Rp 25 juta.
Arseto sudah menghapus videonya yang kontroversial itu. Namun, Joman tetap melaporkannya ke polisi.(mg1/jpnn)
Penetapan status tersangka terhadap Arseto bukan dari laporan pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Joman, tapi karena ada pengaduan lain.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Akbar Yanuar
- Mengintip Spesifikasi Mobil Maung Garuda yang Ditumpangi Prabowo dan Jokowi, Sangar
- Presiden Prabowo Bawa Bobby Tinggal di Istana Negara, Lihat Tuh
- Jokowi Resmi Lengser, Prabowo Kini Menjabat Presiden RI
- Menpora Sebut Dunia Olahraga Nasional Mengalami Kemajuan di Pemerintahan Jokowi