Arsitek Indonesia Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
jpnn.com, JAKARTA - Arsitek Indonesia diharapkan bisa menjadi tuan rumah di negerinya sendiri.
Ini setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Arsitek.
Dengan UU ini pula maka akan memberikan kepastian hukum guna menunjang peningkatan kompetensi dan sumber daya manusia (SDM) arsitek dalam persaingan global.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR Sigit Sosiantomo di depan Sidang Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, di Gedung Nusantara II, Jakarta, saat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif DPR RI tentang Arsitek menjadi UU Arsitek baru-baru ini.
"Saatnya saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Arsitek dapat disetujui menjadi Undang-Undang Arsitek?" tanya Taufik, serentak dijawab "setuju" sebagai tanda selesainya pembahasan RUU Arsitek antara DPR dengan pemerintah.
Sigit menambahkan, dengan adanya UU ini, negara hadir dan menjadi penjamin bagi arsitek Indonesia yang berpraktik di dalam maupun luar negeri.
Sedangkan di sisi lain, RUU ini memberi penguatan semangat kerjasama bagi arsitek daerah lainnya untuk peningkatan kualitas layanan praktik dengan mengamanatkan pemerintah daerah menerbitkan lisensi kepada arsitek sebagai perpanjangan tangan negara.
"Sehingga, bisa membantu terciptanya praktik tertib pembangunan dan memberikan manfaat hasil pembangunan sebesar-besarnya bagi masyarakat," jelas Sigit.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi V Lasarus, dalam kesempatan berbeda mengatakan, pengesahan UU Arsitek menjadi sebuah langkah maju, karena menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara Asean lainnya yang terlebih dulu memiliki UU Arsitek.
Lebih lanjut, RUU ini juga mengatur tata laku praktik arsitek asing di Indonesia agar terjadi persaingan sehat.
Terutama di antara arsitek Indonesia dan asing. Hal ini dimaksudkan, banyak perusahaan asing yang mendatangkan arsitek dari luar. Sementara, arsitek nasional hanya menjadi pemain kedua.
"Diharapkan UU Arsitek menempatkan arsitek kita menjadi pelaku utama atau tuan rumah di negeri kita sendiri," tandas Lasarus.(Adv/jpnn)
Arsitek Indonesia diharapkan bisa menjadi tuan rumah di negerinya sendiri.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli