Arsjad Rasjid: Kadin Harus Menjadi Rumah Bersama Pengusaha

Arsjad Rasjid: Kadin Harus Menjadi Rumah Bersama Pengusaha
Calon Ketua Umum Kadin Indonesia 2021-2026 Arsjad Rasjid (kanan) bersama Ketua Umum Kadin Provinsi Nusa Tenggara Timur Abraham Paul Lianto saat silaturahmi dengan Pengurus Kadin NTT dan pelaku usaha di Kupang, NTT, Sabtu, (23/5). Foto: Dok. Kadin

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan Ketua Kadin harus bisa membangun kemitraan dengan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi.

Bahlil Lahadalia juga berharap Ketua Kadin terpilih nanti mampu mendorong investasi hingga ke daerah-daerah agar ekonomi di daerah juga terus bertumbuh.

Dia meminta Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota di NTT untuk tidak mempersulit pemberian izin bagi pengusaha yang hendak melakukan investasi di NTT.

"Berikan kemudahan dalam proses pengurusan izin usaha sehingga pertumbuhan ekonomi daerah terus meningkat. Apabila investasi semakin banyak di daerah maka penyerapan tenaga kerja makin banyak dan ekonomi masyarakat menjadi berkembang," kata Bahlil Lahadalia.

Ketua Kadin Provinsi Nusa Tenggara Timur Abraham Paul Lianto mengatakan kehadiran Arsjad Rasjid untuk menyampaikan pemaparan visi misi sebagai calon Ketua Umum Kadin periode 2021-2026.

Abraham berharap pelaku usaha di Indonesia melakukan investasi di NTT sehingga daerah ini lebih cepat berkembang seperti daerah lainnya.

Kegiatan silaturahmi calon Ketua Umum Kadin periode 2021-2026 Arsjad Rasjid tetap mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

Pada kesempatan itu juga diserahkan bantuan satu unit mobil operasional dari Arsjad Rasjid untuk Kadin Provinsi  NTT serta 30 unit handphone untuk  22 Kadin kabupaten/kota di NTT.(fri/jpnn)

Arsjad Rasjid mengatakan Kadin harus menjadi rumah bersama untuk tumbuh secara inklusif dan kolaboratif dengan memperkuat peran swasta sebagai tulang pungung membangkitkan perekonomian nasional di tengah pandemi COVID-19.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News