Arsul Paparkan Syarat Penting Untuk Amandemen UUD 1945
Sabtu, 19 Agustus 2023 – 11:06 WIB
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani memaparkan sejumlah syarat penting yang harus dipenuhi untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945. Foto: Ricardo/JPNN.com
Selain itu, lanjut Arsul Sani, pasal yang diamendemen harus jelas.
Amendemen UUD tidak seperti membahas UU.
Pembahasan amendemen hanya sesuai usulan yang akan diamendemen.
Jadi, kalau tidak ada dalam proposal usulan amendemen, maka usulan lain untuk amendemen tidak bisa muncul tiba-tiba.
Arsul menambahkan pimpinan MPR RI telah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo dan menyepakati diskursus amendemen dengan menyertakan partisipasi publik dilakukan setelah Pemilu 14 Februari 2024. (Antara/jpnn)
Arsul Sani memaparkan sejumlah syarat penting yang harus dipenuhi untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Kasus Pembunuhan Kesya, Wakil Ketua MPR RI Terima Keluarga Korban & Tindaklanjuti ke Pimpinan TNI AL
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?
- Hakim MK Arsul Sani: Pemilihan Ketua ILUNI FHUI Harus Bermartabat dan Demokratis
- Buka Seminar Hari Konstitusi, Bamsoet Ungkap MPR Rekomendasikan Usulan Amandemen UUD 1945
- Pimpinan MPR Temui Surya Paloh di Tower Nasdem, Apa yang Dibahas?
- Pengamat: Masyarakat Indonesia Seharusnya Memberi Kesempatan kepada Arsul Sani