Arsul Paparkan Syarat Penting Untuk Amandemen UUD 1945
Sabtu, 19 Agustus 2023 – 11:06 WIB
Selain itu, lanjut Arsul Sani, pasal yang diamendemen harus jelas.
Amendemen UUD tidak seperti membahas UU.
Pembahasan amendemen hanya sesuai usulan yang akan diamendemen.
Jadi, kalau tidak ada dalam proposal usulan amendemen, maka usulan lain untuk amendemen tidak bisa muncul tiba-tiba.
Arsul menambahkan pimpinan MPR RI telah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo dan menyepakati diskursus amendemen dengan menyertakan partisipasi publik dilakukan setelah Pemilu 14 Februari 2024. (Antara/jpnn)
Arsul Sani memaparkan sejumlah syarat penting yang harus dipenuhi untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Hakim MK Arsul Sani: Pemilihan Ketua ILUNI FHUI Harus Bermartabat dan Demokratis
- Buka Seminar Hari Konstitusi, Bamsoet Ungkap MPR Rekomendasikan Usulan Amandemen UUD 1945
- Pimpinan MPR Temui Surya Paloh di Tower Nasdem, Apa yang Dibahas?
- Pengamat: Masyarakat Indonesia Seharusnya Memberi Kesempatan kepada Arsul Sani
- Bawono Kumoro: Keikutsertaan Arsul Sani di Sengketa PHPU Tak Perlu Dikhawatirkan Berlebihan
- Jadi Hakim MK, Arsul Sani Tegaskan Sudah Mundur dari Firma Hukum