Arsul PPP Heran Atas Langkah PKS Uji Materi PT 20 Persen

Dia secara pribadi, bahkan sudah mengusulkan teman-teman lintas Fraksi di DPR agar mau membahas dan mengevaluasi ulang ketentuan PT 20 persen.
Namun, evaluasi PT 20 persen bisa dilakukan setelah Indonesia menggelar pemungutan suara Pemilu 2024, yakni 14 Februari pada tahun yang sama.
"Nanti kan DPR sekarang masih punya waktu sampai dengan kira-kira 30 September berarti berapa bulan itu empat sampai lima bulan itu berkesempatan untuk mereview kembali UU Pemilu yang terkait dengan ambang batas pencalonan presiden," ujar Arsul.
Sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu bersama Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy resmi mendaftarkan uji materi Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur Presidential Treshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (6/7).
Syaikhu mengatakan tim hukum PKS sudah melakukan kajian tentang PT 20 persen yang rupanya tidak memiliki landasan.
PKS pun berharap PT untuk pilpres bisa sebesar 7-9 persen.
"Angka yang rasional dan proporsional berdasarkan hasil kajian tim hukum kami ialah pada interval tujuh sampai sembilan persen kursi DPR," kata mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu melalui keterangan persnya, Rabu (6/7). (ast/jpnn)
Arsul mengatakan partai politik yang berada di DPR punya hak untuk mengajukan legislatif review bukan judicial review seperti yang ditempuh PKS.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Pesan Mardiono Saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan & Bangka Belitung
- Elite PKS & Partai Erdogan Bertemu di Turki, Kemerdekaan Palestina Jadi Isu Utama
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut
- Perkuat Solidaritas, PKS & AK Party Bertemu Membahas Perjuangan Palestina