Arsul Sani: Dia Tak Punya Mental Memperkaya Diri Sendiri

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai penetapan tersangka dan penahanan Dahlan Iskan terlalu dini.
Dahlan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PT PWU) Jatim oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Kamis (27/10).
Nah, Arsul mengungkapkan, hal ini akan berpotensi menimbulkan diskursus baru dalam penegakan hukum.
Di satu sisi, kejaksaan memang memiliki kewenangan menyidik dan melakukan upaya paksa dalam pengusutan kasus korupsi.
Namun, di sisi lain, yang ditetapkan dan ditahan kejaksaan merupakan sosok yang dikenal banyak orang tidak memiliki mental korupsi.
"Dia (Dahlan) Tak ada mental untuk memperkaya diri sendiri. Ini sangat mengagetkan,’’ kata pria yang juga Sekjen PPP itu.
(eko/gun/wan/byu/dna/c5/c10/ang)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai penetapan tersangka dan penahanan Dahlan Iskan terlalu dini. Dahlan ditetapkan sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin