Arsul Sani Minta Lukas Enembe Gentle, Kalau Dipanggil KPK, Ya, Datang Saja
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengingatkan semua pihak bisa memenuhi panggilan apabila diundang aparat penegak hukum menyangkut persoalan hukum.
Arsul mengatakan itu saat diminta imbauan untuk Gubernur Papua Lukas Enembe yang diketahui masih mangkir pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi, kepada jajaran legislatif atau eksekutif, kalau dipanggil penegak hukum, ya, datang saja. Itu lebih baik. Beri kesan gentle dalam menghadapi kasus," kata Arsul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga berharap upaya penegakan hukum tetap dilakukan meskipun ada pertentangan dari pendukung orang yang berperkara.
"Prinsipnya, penegakan hukum itu harus dilakukan, meskipun ada kata-kata resistensi dari kelompok masyarakat tertentu," kata Arsul.
Namun, pria yang juga Wakil Ketua MPR RI itu tetap meminta hak-hak dari pihak berperkara bisa dijamin. Semisal, aparat penegak hukum jangan melakukan pembunuhan karakter.
"Paling penting itu tadi, hak-haknya si tersangka itu menurut hukum juga harus diberikan seluas-luasnya dan jangan dilakukan pembunuhan karakter," kata Arsul.
KPK hingga kini belum bisa memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe selaku tersangka kasus gratifikasi.
Arsul Sani menyoroti beberapa hal dari persoalan Lukas Enembe yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK. Apa saja? Ini kata Arsul.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi