Arsul Sani Minta Lukas Enembe Gentle, Kalau Dipanggil KPK, Ya, Datang Saja
Namun, lembaga antikorupsi itu sudah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (22/9).
Dia melanjutkan Lukas Enembe sebelumnya tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, Senin (12/9).
Baca Juga: Perampok Toko Emas di Tangerang Selatan Terekam CCTV, Tim Resmob Turun Buru Pelaku
"Ini merupakan surat panggilan kedua, yang mana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu, namun mengonfirmasi tidak dapat hadir," ungkap Ali. (ast/jpnn)
Arsul Sani menyoroti beberapa hal dari persoalan Lukas Enembe yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK. Apa saja? Ini kata Arsul.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK