Arsul Sani Minta Polisi Usut Perempuan Bercadar yang Todongkan Senpi ke Paspampres
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta pihak kepolisian menyelidiki insiden penodongan senjata api ke Paspampres di depan Istana Negara, Selasa (25/10).
Dia menyebutkan pihak kepolisian perlu mendalami secara menyeluruh latar belakang terduga pelaku.
"Ya begini, tentu kami minta jajaran polri untuk melakukan penyelidikan apa yang jadi latar belakang si terduga pelaku," kata Arsul Sani seusai pembukaan Konferensi Internasional MPR, Majelis Syura, atau nama sejenis lainnya dari negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/10)
Wakil Ketua MPR RI itu juga meminta semua pihak agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atas insiden tersebut.
"Namun, yang jelas tindakan itu memang bisa diklasifikasikan sebagai tindakan terorisme, tetapi apakah ini lone wolf, dia seorang diri atau ada jaringan kalau pun itu terorisme," lanjutnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap seorang perempuan bercadar biru yang mencoba menerobos Istana Negara pada Selasa (25/10) pagi tadi.
Perempuan itu bahkan sempat menodongkan senjata api atau pistol kepada Paspampres yang bersiaga di kantor Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Seorang perempuan bercadar biru sembari membawa senjata api hendak menerobos Istana Negara sekitar pukul 07.00 WIB.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menggunakan istilah lone wolf saat mengomentari aksi perempuan bercadar yang menodongkan senjata api ke Paspampres
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Hakim MK Arsul Sani: Pemilihan Ketua ILUNI FHUI Harus Bermartabat dan Demokratis
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Pria yang Menerobos Paspampres Ini Dianggap Membahayakan Keselamatan Presiden Jokowi