Arsul Sani: Motif Penembakan Brigadir J Akan Terungkap ke Publik
"Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud dalam keterangan persnya, Selasa (9/8).
Mahfud memercayai kepolisian untuk mengonstruksi motif dalam kasus penembakan Brigadir J demi kepentingan penegakan hukum.
Dia pada prinsipnya mengapresiasi kepolisian yang mampu mengungkap aktor intelektual dalam kasus kematian anggota Brimob itu.
"Cuma yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kami apresiasi dari Polri," ujar Mahfud.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Satu tersangka di antaranya, yakni Irjen Ferdy Sambo yang berperan sebagai penyuruh dan penyusun skenario dalam aksi penembakan terhadap Brigadir J.
Selain Irjen Ferdy, tersangka lain dalam kasus yang sama ialah RE, RR, dan KM.
RR dan KM membantu tindak pidana, sedangkan RE bertindak sebagai eksekutor Brigadir J.
Menurut Arsul, motif terbuka setelah penyidik menyampaikan berkas pengusutan kasus ke kejaksaan, lalu penuntut menyusun dakwaan kepada para terduga pelaku
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power