Arswendo Sebut Gus Dur Dewa Menyamar Kiai
Sarankan PKB Canangkan Hari Gus Dur

jpnn.com - JAKARTA - Wartawan senior yang dikenal sebagai kolumnis dan budayawan, Arswendo Atmowiloto mengusulkan agar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mencanangkan Hari Gus Dur untuk mengenang dan menggali pemikiran KH Abdurrahman Wahid. Hal itu disampaikan Arswendo saat memberikan testimony di acara Haul kelima KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (23/12).
"Saya ingin PKB itu mengusulkan ada hari Gus Dur. Ada banyak bagian yang sudah bisa kita terjemahkan, tapi lebih banyak yang belum bisa kita terjemahkan," katanya.
Arswendo menyebut Gus Dur itu sebagai dewa yang menyamar menjadi kiai. Anggapan itu karena tidak semua ukuran-ukuran kemanusiaan pas dengan sosok Gus Dur.
"Menurut saya Gus Dur itu dewa yang menyamar jadi Kiai. Ada ukuran-ukuran kemanusiaan yang tidak semua pas dengan beliau," celetuknya yang langsung disambut tawa hadirin di acara haul itu.
Gus Dur, lanjut Arswendo, merupakan tokoh yang unik. Dengan memperingati Hari Gus Dur, maka semua pihak bisa membicarakan Gus Dur dan menggali sisi kehidupan tokoh yang pernah memimpin NU dan menjadi Presiden RI keempat itu.
"Saya mengusulkan ini karena ada bagian-bagian yang belum kita ketahui dari Gus Dur. Satu-satunya yang percaya saya katolik itu Gus Dur, saya sendiri belum yakin saya katolik. Gus Dur bilang Arswendo itu adalah NU yang dititipkan di katolik," kisahnya sambil tertawa.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wartawan senior yang dikenal sebagai kolumnis dan budayawan, Arswendo Atmowiloto mengusulkan agar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mencanangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit