Arsyad dan Anak Majikan 4 Kali Begituan di Ruang Tamu
jpnn.com, SAMARINDA - Arsyad merasakan dinginnya lantai penjara karena melakukan perbuatan asusila terhadap Bulan (11, bukan nama sebenarnya).
Pria 28 tahun itu empat kali mencabuli Bulan. Semuanya dilakukan di ruang tamu rumah orang tua bulan di Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.
Ulah Arsyad membuat Bulan yang kini duduk di bangku kelas lima sekolah dasar (SD) mengandung.
Arsyad sendiri sudah diringkus petugas Polresta Samarinda pada Selasa (16/10) lalu.
Padahal, Arsyad sebenarnya berhutang budi kepada keluarga korban.
Pria asal Bone, Sulawesi Selatan, itu merupakan anak buah orang tua Bulan.
“Dia dipekerjakan ayah korban di perusahaan tambang,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Bunga Tri Yulitasari sebagaimana dilansir laman Prokal, Minggu (21/10).
Dia menjelaskan, ulah Arsyad terbongkar setelah orang tua Bulan mencurigai perut korban yang terus membesar.
Arsyad merasakan dinginnya lantai penjara karena melakukan perbuatan asusila terhadap Bulan (11, bukan nama sebenarnya).
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun