Arsyad Ditangkap, Politikus Demokrat Bandingkan SBY dengan Jokowi

jpnn.com - JAKARTA - Penangkapan Muhamad Arsyad (23) dengan sangkaan menghina Presiden Joko Widodo benar-benar menyita perhatian publik. Kepemimpinan Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono dengan Presiden Ketujuh, Joko Widodo pun ikut disinggung.
Hal itu terlihat dari timeline Sekretaris Departemen Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Partai Demokrat Rachland Nashidik. Ia juga ikut meramaikan #SaveTukangSate yang mulai Rabu (29/10) hingga Kamis (30/10) pagi ini menjadi trending topic.
"Pada masa Presiden SBY, norma-norma hukum itu sudah ada, bukan baru ada pada masa Presiden Jokowi. Tapi tidak digunakan. #SaveTukangSate," kicau Rachland di akunnya @ranabaja.
Rachland juga menyinggung tweeps yang sebelumnya menyinggung Presiden SBY dengan #ShameOnYouSBY ketika UU Pilkada disahkan DPR yang melegitimasi Pilkada lewat DPRD. Kala itu, Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna sehingga Koalisi Merah Putih (KMP) yang merupakan pengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akhirnya mengalahkan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla, menang dalam voting RUU Pilkada. KIH ingin agar Pilkada langsung tetap digelar.
"Memalukan bila Anda yg marah dalam kasus Pilkada via DPRD kini memilih diam ketika kebebasan berekspresi dikerangkeng #savetukangsate," kata Rachland yang kembali berkicau.
Tidak hanya itu, Rachland juga mengingatkan akan makna dari kekuasaan politik. Kata dia, kekuasaan politik adalah sarana untuk kemaslahatan publik.
"Kekuasaan politik adalah sarana untuk kemaslahatan publik. Bukan alat untuk mendisiplinkan moral orang. #SaveTukangSate," (awa/jpnn)
JAKARTA - Penangkapan Muhamad Arsyad (23) dengan sangkaan menghina Presiden Joko Widodo benar-benar menyita perhatian publik. Kepemimpinan Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung